KPU Telah Gelar PSU di 22 Daerah

1 day ago 3
ARTICLE AD BOX
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (26/5), menjelaskan tiga daerah yang akan melaksanakan PSU itu, yakni Provinsi Papua; Kabupaten Boven Digoel di Provinsi Papua Selatan) dan Kabupaten Barito Utara (Kalimantan Tengah).

“Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel baru akan melaksanakan PSU pada tanggal 6 Agustus 2025 dan Insyaallah pada tanggal yang sama juga PSU kedua di Barito Utara. Jadi, tinggal tiga titik tersebut,” kata dia.

Ia menjelaskan 22 daerah yang telah PSU, antara lain, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Siak, Kabupaten Banggai, Kota Sabang, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Sebagai catatan, khusus untuk Kabupaten Barito Utara, hasil PSU kembali digugat ke MK. Dalam amar putusan, Mahkamah mendiskualifikasi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati karena politik uang sehingga KPU diperintahkan untuk kembali melaksanakan KPU.

PSU juga telah digelar di Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kota Banjarbaru. Terbaru, PSU dilaksanakan di Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran pada tanggal 24 Mei 2025. KPU menyebut PSU di tiga daerah itu terlaksana dengan sukses, aman, dan lancar. “Atas nama KPU RI, kami ingin mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, kerja keras dari KPU provinsi, kabupaten, kota di daerah PSU,” ucap Afif.

KPU pun memastikan dana untuk penyelenggaraan PSU di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel telah tersedia. Kedua daerah itu disebut telah menyepakati adendum perihal dana PSU dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Terkait PSU di Kabupaten Barito Utara, KPU tengah mengurus pendanaannya. “Sekarang kawan-kawan (KPU) tengah berproses terkait dengan usulan anggaran dan terus dibicarakan dengan pemerintah daerah setempat,” kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat pada kesempatan yang sama.

Di samping itu, KPU juga terus memantau persiapan pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung yang akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025. Dua daerah ini melakukan pilkada ulang karena kotak kosong menang atas calon tunggal pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024.7ant
Read Entire Article