Pemerintah Kecamatan Kutsel Gencarkan Pendataan Penduduk Non Permanen

3 days ago 4
ARTICLE AD BOX
Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, mengatakan telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala desa, lurah, dan kepala lingkungan se-Kuta Selatan guna merancang mekanisme pendataan yang menyeluruh, namun bertahap. “Kami bukan melakukan sidak, ini pengendalian. Tujuannya agar kami bisa memetakan potensi yang ada di masing-masing wilayah, terutama terkait lonjakan penduduk pasca Lebaran,” jelasnya pada Jumat (18/4).

Mantan Sekretaris Camat Kuta ini menegaskan, pendataan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pekerja formal seperti karyawan hotel dan restoran, hingga pekerja non formal seperti pedagang, tukang bangunan, hingga pekerja domestik yang tinggal di vila atau akomodasi pariwisata.

Kuta Selatan sebagai salah satu kawasan wisata utama di Bali, mencakup daerah seperti Nusa Dua, Jimbaran, dan Ungasan, terus berkembang pesat. Peningkatan pembangunan vila, hotel, dan akomodasi lain memicu kebutuhan tenaga kerja yang cukup tinggi. Namun, lonjakan jumlah penduduk musiman juga berpotensi menimbulkan permasalahan sosial jika tidak dikendalikan.

“Semua wilayah di Kuta Selatan relatif mengalami hal yang sama. Karena itu kita perlukan pemetaan untuk mengetahui wilayah mana yang paling padat oleh penduduk non permanen. Ini penting untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” kata Gede Arta.

Pendataan ini menurutnya tidak bersifat represif, melainkan mendorong masyarakat untuk sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Dengan sistem pelaporan melalui laman website resmi desa dan kelurahan, warga yang tinggal atau bekerja sementara di Kuta Selatan diimbau untuk melaporkan diri sebagai penduduk non permanen.

“Kami harap bagi mereka yang data maka melaporkan kepada lingkungan yang terdekat dengan melaporkan diri dalam bentuk penduduk non permanen dan juga kami berharap kepada yang menampung dan memperkerjakan agar berkoordinasi dengan lingkungan,” katanya.

Kegiatan pendataan ini, lanjutnya, bukan dilakukan hanya karena momen pasca Lebaran saja, melainkan sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan dua bulan sekali atau sesuai kebutuhan lapangan. Pendataan juga akan menyesuaikan kondisi di lapangan, sehingga dilakukan secara bertahap, bukan serentak. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari mitigasi sosial jangka panjang, agar pemerintah daerah memiliki kontrol dan kesiapan terhadap perubahan demografi yang dinamis di wilayah pariwisata.

“Kita ingin wilayah Kuta Selatan tetap kondusif. Dengan data yang akurat, kita bisa cegah berbagai potensi gangguan sosial dan memastikan semua warga baik tetap maupun non permanen mendapat layanan yang semestinya,” imbuh Gede Arta. 7 ol3
Read Entire Article