RSUD Klungkung Tak Lagi Punya Daftar Tunggu Pasien HD

5 days ago 2
ARTICLE AD BOX
SEMARAPURA, NusaBali
Tim Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung dipimpin Asisten II Setda Klungkung, Luh Ketut Ari Citrawati, melakukan monitoring pelaksanaan program di RSUD Klungkung, Senin (14/4). Monitoring dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Klungkung. Dalam monitoring tersebut, pendataan pasien HD (Hemodialisis) telah dilakukan secara menyeluruh, saat ini tidak terdapat daftar tunggu.

Beberapa layanan HD dari wilayah Nusa Penida juga telah berhasil dialihkan ke RS Gema Santi Nusa Penida untuk pemerataan dan efisiensi pelayanan. “Layanan HD kini telah mencakup pasien reguler serta pasien dengan indikasi medis tertentu,” ujar Citrawati. Selain itu, program layanan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) juga mulai diimplementasikan. CAPD merupakan metode cuci darah melalui rongga perut yang memungkinkan pasien gagal ginjal melakukan dialisis secara mandiri di rumah. 

Pendataan calon pasien CAPD telah dilakukan dan terdapat pasien reguler HD yang siap dialihkan ke metode CAPD. “Dari sisi layanan penunjang, rencana penyediaan rumah duka di RSUD Klungkung juga tengah dalam tahap penyiapan sesuai rencana aksi,” jelas Citrawati. Dia berharap dalam sisa waktu 100 hari kerja, seluruh target dapat terealisasi secara optimal. Harapannya, tidak ada lagi daftar tunggu untuk pasien HD. “Jumlah pasien yang beralih ke CAPD meningkat,” bebernya. Program kerja sama dengan pihak ketiga agar dicermati dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. 

Upaya ini merupakan komitmen Pemkab Klungkung memberikan layanan kesehatan yang prima dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. RSUD Klungkung terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan melengkapi sarana dan prasarana rumah sakit. Beberapa upaya strategis yang sedang dilaksanakan antara lain penambahan layanan HD, penyediaan rumah duka, serta penambahan alat kesehatan, khususnya ventilator. Seluruh program ini dilakukan melalui pola kerja sama dengan pihak ketiga tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan. 7 wan
Read Entire Article