Delapan Pelajar Batal Studi ke Australia

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Delapan pelajar batal mengikuti studi ke Australia lantaran difasilitasi oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang notabene tak memiliki kewenangan dalam penyaluran pelajar ke luar negeri. Pihak LPK sendiri, dalam hal ini LPK Global (BG) Academy telah dipanggil oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung.

Kepala Disperinaker Badung I Putu Eka Merthawan, membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap LPK BG Academy pada Kamis (10/4). 

Pemanggilan ini guna mendapat klarifikasi buntut dari kisruh delapan siswa yang batal mengikuti studi ke Australia.

Menurut Eka Merthawan, BG Academy terbukti melanggar aturan. Kata dia, LPK tidak boleh menyalurkan siswa ke luar negeri. LPK tidak boleh menjalankan program layaknya agen atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). “Kami berikan teguran keras, jangan LPK rasa agen atau P3MI. LPK harus bekerja sesuai rekomendasi yang diberikan,” ujarnya.

Eka Mertawan melanjutkan, Disperinaker Badung sebelumnya telah memberikan rekomendasi operasional kepada BG Academy melalui berita acara resmi Nomor: 500.15.4/194/DISPERINAKER/2024 tentang Hasil Penilaian Tim Verifikasi Rekomendasi Perizinan LPK. Namun, dalam dokumen itu disebutkan bahwa rekomendasi dapat dibatalkan secara hukum apabila LPK melanggar ketentuan. “Jika kemudian hari melakukan kesalahan rekomendasi akan kami cabut,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas LHK Badung ini menegaskan, BG Academy harus bertanggung jawab atas delapan orang siswa yang batal berangkat. Kata dia, dari pihak manajemen sudah menyanggupi akan mengembalikan uang delapan siswa tersebut. Selain itu, BG Academy juga harus mengembalikan fungsi LPK.

“LPK tidak boleh melanjutkan program studi luar negeri. Kalau ingin memberangkatkan harus dengan lembaga yang berbeda tidak boleh LPK,” tegas Eka Mertawan seraya menyebut pihaknya akan mengundang delapan siswa dan orangtua yang merasa dirugikan untuk memberikan klarifikasi.

Sementara itu CEO BG Academy Tjok Tity Ismayanthi, mengakui kekeliruan yang dilakan dan berjanji akan mengembalikan dana yang telah disetorkan oleh delapan siswa. “Kami bertanggung jawab atas seluruh biaya pelatihan, sehingga tidak ada lagi pelajar yang merasa dirugikan. Pada akhir April seluruh dana akan dikembalikan,” katanya. 7 ind
Read Entire Article