Nyuri Motor untuk Bayar Cicilan Mobil, Dua Sekawan Dijuk

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX
Sepeda motor Honda Scoopy DK 5199 AEE milik Komang Juliantara, 25 itu dengan mudah dicuri tersangka karena kunci motor tersebut masih nyantol. 

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga saat gelar jumpa pers, pada Rabu (9/4) mengatakan pencurian itu dibantu oleh temannya berinisial YA. JS mengimingi YA uang hasil penjualan sepeda motor itu dibagi dua sama rata. 

"Tersangka JS datang ke TKP untuk menggunaka mobil untuk mengantar penumpang. Melihat sepeda motor korban parkir dengan kunci nyantol muncul niatnya untuk mencuri. Awalnya dia mengambil kunci motor tersebut. Kemudian menghubungi YA untuk datang ke TKP guna mengambil motor tersebut," ungkap Kapolsek. 

Pada saat YA tiba di TKP tersangka JS menyerahkan kunci motor yang telah diamankannya sebelumnya. YA dengan sigap mengambil motor tersebut. Sementara terangka JS mengawasi lokasi sekitar. 

Setelah berhasil mencuri sepeda motor itu keduanya menuju ke salah satu restoran di kawasan Sanur. Di sana JS menawarkan sepeda motor korban melalui Marketplace. Motor tersebut dibeli oleh seseorang yang dikenal YS seharga Rp 4 juta. Tersangka YS berencana menggunakan uang bagiannya untuk bayar cicilan mobil. 

Disisi lain korban sibuk mencari sepeda motornya tesebut. Karena tak kunjung ditemukan pada hari itu juga korban lapor ke Polsek Denpasar Selatan. Menerima laporan tersebut aparat Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, selang beberapa jam kemudian terangka YS dan YA ditangkap di kawasan Pesanggaran, Denpasar. 

"Barang bukti sepeda motor juga berhasil kita amankan. Selain itu uang sisa hasil penjualan sebanyak Rp 3,7 juta. Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4e  KUHP tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya. 7 pol
Read Entire Article